Sabtu, 01 Juni 2013

Gaji PNS Naik 7 Persen




Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Maluku Tengah dipastikan sudah bisa menikmati kenaikan gaji tujuh persen pada penerimaan gaji Juni ini. Rapelan kenaikan 7 persen terhitung Januari 2013 juga akan dibayarkan Juni.

Awal 11 Juni kita bayarkan gaji PNS Malteng disertai kenaikan tujuh persen. Diupayakan rapelan kenaikan dari bulan Januari hingga bulan Mei sudah bisa dibayarkan, "kata Kadis PPKAD Kabupaten Maluku Tengah".

Menurutnya realisasi pembayaran kenaikan gaji 7 persen ini merupakan amanat PP No. 22 tahun 2013 tentang perubahan ke 15 atas PP No. 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.

PP tersebut mulai berlaku sejak Januari. Untuk itu, realisasi akan kita upayakan untuk dapat dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Juni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar